Bedanya nerd, geek dan dork

Pasti kalian sering denger dong istilah2 diatas? Bagi sebagian orang sama, tp sebenernya beda-beda lho artinya.


Nerd

Istilah yang sering dipake untuk orang2 yang ambisius dalam aktivitas2 pendidikan, pola berpikir yang luas (tp banyak org ga ngerti), dan lebih seneng sendiri daripada ke tempat2 rame. Biasanya orang-orang ini dikucilkan dan dianggap penyendiri oleh orang-orang di sekelilingnya, dan biasanya mereka bergaul dengan orang yang berpola pikir sama dengan mereka.


Ciri2 fisik: Pake kacamata gede, baju dimasukin, celana sampe pinggang (tau deh ini stereotip doang :ketawa:)




Geek


Mengacu pada orang-orang yang tertarik (dan ahli) di bidang teknologi, terutama komputer. Orang-orang ini mahir menggunakan komputer, dan menganggap hack adalah hal yang baik walaupun tidak semuanya hackers. Mereka biasanya mengaplikasikan ilmu yang mereka punya ke dunia nyata (walaupun ga perlu2 amat) :ngupil:


Ciri2 fisik: Mirip dengan ciri2 fisik Nerd, tapi biasanya geek suka nenteng2 gadget :nyengir2: agak kerenan dikit kali yeee :nyengir:



Dork


Orang2 yang 'aneh', konyol atau bodoh, sama sekali tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar (mirip2 ansos kali ya?), atau orang2 yang tidak mengikuti trend terbaru (jadi rada2 jadul, gitu). Sering dimirip2kan dengan nerd dan geek, tapi memiliki tingkat kepintaran yang berbeda (biasanya kalo dork dianggap lebih bodoh dari geek atau nerd) :nyengir:


Ciri2 fisik: Penampilan jadul karena ga ngikutin trend sama sekali.


Nah, kalian termasuk yang mana nih? Kalo gue sih kayaknya setengah geek setengah nerd (?) :nyengir:


Kalo kalian berpikir orang2 kayak mereka tuh jelek, sebenernya nggak juga lho. Mereka kayak gitu karena pola pikir mereka nggak sama kayak kita, jadi kesannya mereka ga bisa gaul dan ga ngerti apa2 :nyengir2:


Coba deh kalo soal akademis, biasanya makhluk2 kayak gini nih yang menonjol :ketawa:


Kalo menurut kalian gimana? Punya definisi sendiri nggak? :senyum:

GET READY FOR READING III ,Please!

SYLLABUS for READING III

SYLLABUS

Subject : READING III
Department : English Dept

Purpose of The Study:
The Students are intended to understand theories, methods, and practices of reading in order to design a good writing result.

Topics and Reading Assignments:
1) Introduction to the course: Reading as a road to Writing.
2) The Importance of reading habit.
3). The relation between Reading and Writing.
4). Reading to understand and evaluate.
5). Critical thinking
6). Argumentation and reasoning
7). Inductive and Deductive reasoning
8). Discovering ideas
9). Defining topics and organizing ideas about them
10). Creating theses statements and outlines
11). Writing persuasively
12) Composing a first draft
13) Revising as rethinking

Requirements:
1. The Student must read any related literature to enrich certain abilities on Reading and Writing.
2. The Students are suggested to take part in class discussion actively to take broad understanding on the given lecture.
3. The Students must read any related journal to give broad understanding of the subject.
4. Please submit your assignment on time.

Assessment:
You will be graded from A through D map out as follows:
Class Works and Participation: 25%
Mid Term Exam : 25%
Final Exam : 25%
Asignment : 25%

Suggested Reading:
Beene, Lynn. 1992. The Riverside Handbook. Houghton Mifflin Company. Boston
Reid, Joy M. 1982. The Process of Composition. Prenctice hall regents. Colorado.

Iklan gratis telah dialami oleh anggota jamaah tabligh

17 Jamaah Tabligh Ditahan

Polisi jangan menangkap hanya bermodal curiga.


JAKARTA -- Sebanyak 17 anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina yang sedang melakukan khuruj (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid), hingga kemarin, masih ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Tengah.

''Sembilan orang ditangkap di Purbalingga dan delapan orang di Solo,'' kata Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Alex Bambang Riatmojo, di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.

Mereka ditahan, ungkap Alex, karena menyalahi izin visa yang semestinya. Sesuai visa, mereka berada di Indonesia untuk kunjungan wisata. Tapi, selama di Tanah Air, mereka melakukan kegiatan keagamaan yang butuh visa khusus.

Mereka tiba di Jakarta pada 3 Agustus 2009. Setelah itu, mereka menuju Purbalingga dan Solo pada 6 Agustus 2009. ''Mereka kami tahan untuk dimintai keterangan,'' jelasnya.

Mengomentari pengusiran dan penangkapan anggota Jamaah Tabligh yang sedang khuruj, Alex mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Departemen Agama (Depag). ''Yang tahu kan Depag. Kami sedang meminta penjelasan, mana ajaran yang boleh dan mana yang tidak boleh.''

Pengurus Pesantren Ubay bin Kaab (markas Jamaah Tabligh di Jawa Tengah), Tufail, menilai, tak pada tempatnya khawatir berlebihan terhadap khuruj anggotanya. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan kegiatan teroris.

''Kalau tak percaya, silakan dengarkan pengajian-pengajian kami. Materinya hanya mengajak umat Islam memperbanyak ibadah. Sama sekali tak menyinggung politik,'' paparnya.

Soal paham Islam yang dianut Jamaah Tabligh, Tufail memastikan tak beda jauh dengan kalangan NU dan Muhammadiyah. Tapi, jika khuruj mereka tak diterima warga, Tufail mengaku pasrah. ''Kami ikhlas. Kalau memang tidak boleh berdakwah di satu masjid, kami akan pindah ke masjid lainnya yang diizinkan warga.''

Sesalkan polisi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menyesalkan kecenderungan polisi menangkap tersangka teroris atas dasar kecurigaan semata. Terlebih, kecurigaan itu tidak didasari bukti kuat, tapi hanya tampilan fisik luar, seperti berjenggot, bersorban, dan berperilaku rajin ibadah.

''Aparat harusnya rasional, jangan ngawur,'' katanya. Menurut Kiai Ma'ruf, tak ada yang salah dengan berjenggot, bersorban, atau rajin ibadah. Itu merupakan hak beribadah sebagai warga negara Indonesia, bahkan dianjurkan dalam Islam.

''Jenggot itu masuk sunah Nabi. Tidak ada yang salah dengan ibadah memelihara jenggot,'' ujar Kiai Ma'ruf menegaskan.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menilai, telah terjadi kesalahpahaman oleh aparat polisi, TNI, ataupun masyarakat dalam mengatasi aksi terorisme.

Bahkan, kesalahpengertian itu telah menyebabkan stigmatisasi terhadap sebagian masyarakat karena menggunakan simbol agama tertentu. Simbol itu dianggap identik dengan pelaku terorisme.

Padahal, kata Usman, penggunaan simbol, seperti berjenggot, mengenakan gamis, atau celana panjang menggantung, adalah hak sipil yang harus dihormati dan dilindungi negara. ''Saya mau pakai baju gamis, mau berjenggot, itu kan hak saya,'' ujar Usman, Rabu (19/8).

Pemberantasan terorisme, ungkap Usman, tetap harus menghormati tiga aspek penting. Pertama, tidak menimbulkan diskriminasi kelompok atas dasar agama atau ras tertentu.

Kedua, dilakukan secara tepat dan tak berlebihan sehingga tidak melanggar hak sipil. Ketiga, persoalan terorisme masuk wilayah hukum. ''Karena itu, tidak perlu melibatkan militer karena polisi masih bisa bekerja maksimal,'' katanya. aru/nap/wid/owo


Sekilas tentang Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi di Mewat, sebuah provinsi di India, pada akhir dekade 1920-an. Dengan dipimpin oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Ilyas sebagai amir/pimpinan yang kedua, gerakan ini mulai mengembangkan aktivitasnya pada 1946.

Dalam waktu 20 tahun, penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya, Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara. Tujuan utama dari gerakan ini adalah membangkitkan jiwa spiritual dalam diri dan kehidupan setiap Muslim.

Salah satu dari amalan Jamaah Tabligh adalah dakwah dan tabligh khuruj fii sabilillah. Khuruj berarti melakukan perjalanan belajar agama dan dakwah, singgah dari masjid ke masjid. Di setiap masjid yang disinggahi, mereka menyampaikan ceramah dengan mengajak masya rakat sekitar kepada kebaikan.

Di kalangan politikus, ada mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. Di Indonesia, aktivitas dakwah Jamaah Tabligh telah menyentuh hati rocker (alm) Gito Rollies; mantan pangkopkamtib, Sudomo; mantan kepala Badan Pertanahan Nasional, Soni Harsono.


Kasus Penangkapan Jamaah Tabligh

14 Agustus
Sembilan anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina ditahan Polisi Purbalingga, Jawa Tengah. Mereka kemudian diserahkan ke Mapolda Jawa Tengah.

16 Agustus
12 anggota Jamaah Tabligh asal Kabupaten Mandai, Sulawesi Tengah, ditahan saat khuruj di Masjid Nurul Huda, Desa Sida Kangen, Kec Kalimanah, Purbalingga, Jateng. Mereka dilepaskan pada Selasa (18/8).

18 Agustus
Delapan anggota Jamaah Tabligh asal Filipina yang sedang khuruj di Solo juga ditahan. Mereka sebenarnya melaporkan diri ke Mapolda Jateng agar tak dianggap terkait jaringan Noordin M Top.
(-)
sumber: www.republika.co.id

18 Jamaah Tabligh Filipina Tak Terkait Terorisme

text TEXT SIZE :
Share
K. Yudha Wirakusuma - Okezone

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan, sebanyak 18 orang warga Filipina yang ditangkap di dua tempat yang berbeda yaitu di Banyumas dan Surakarta tidak terkait dengan kegiatan terorisme.

"Sembilan warga Filipina yang ditangkap di Surakarta dan sembilan orang yang ditangkap di Banyumas hingga saat ini belum berkaitan dengan kegiatan-kegiatan terorisme," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2009).

Mereka, lanjut Nanan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena tidak memiliki izin untuk berceramah di masjid-masjid. "Mereka dikenakan Undang-Undang Imigrasi saja," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota Jemaah Tabligh asal Filipina ditangkap Polda Jawa Tengah dan diperiksa untuk menyelidiki keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo, mereka sampai saat ini belum terbukti terlibat dengan kegiatan terorisme di Indonesia.

Menurut Alex, mereka masuk ke Indonesia pada 3 Agustus, selanjutnya melakukan dakwah keliling ke berbagai tempat di Jawa Tengah. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.(bul) (teb)
sumber: news.okezone.com/

Lagu lama terulang lagi:Menyalahi Visa

Lagu lama terulang lagi seperti di zaman orla: rombongan yang datang bersilaturahmi sesama muslim dianggap menyalahi visa...
read this one:
Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, 18 orang anggota jamaah tabligh asal Filipina yang ditahan di Polda Jateng telah melakukan penyalahgunaan visa wisata untuk melakukan kegiatan lain. Namun dari pemeriksaan, belum ada indikasi keterlibatan mereka dalam kegiatan teror.

"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan singkat untuk wisata, namun mereka melakukan kegiatan di luar peruntukan visa tersebut dengan melakukan kegiatan keagamaan. Karenanya mereka kami amankan," ujarnya seusai memimpin sertijab Kapolwil Surakarta di Lapangan Kotabarat, Solo, Kamis (20/8/2009).

Alex memaparkan, dari pengakuan 18 orang tersebut, sebelum masuk daerah Jateng mereka lebih dulu singgah di Jakarta. Dari Jakarta mereka naik kereta api, sebagian turun di wilayah Banyumas dan sebagian lainnya turun di wilayah Surakarta. Setelah itu mereka melakukan kegiatan dakwah keliling di banyak tempat.

Karena situasi psikologis masyarakat pasca peledakan bom di Jakarta, keberadaan mereka mendapat perhatian khusus sehingga ada yang melaporkannya ke polisi. Sembilan orang ditangkap polisi di wilayah Banyumas, delapan lainnya ditangkap polisi di Solo. Selanjutnya mereka dikirim ke Polda Jateng.

Alex mengatakan, 18 orang tersebut mengaku tidak punya kaitan dengan kegiatan teror di Indonesia. Mereka juga mengaku datang tanpa diundang ataupun mempunyai hubungan khusus dengan organisasi keagaman apapun di Indonesia. Namun demikian mereka masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Sejauh ini belum kita temukan kaitannya (dengan aksi teror). Tapi kami masih akan terus mendalami lagi dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mereka," ujar Alex.

Kapolda juga belum bisa memastikan apakah 18 orang tersebut nantinya akan disidangkan ke pengadilan karena melanggar UU keimigrasian atau dideportasi. "Nanti kita pelajari dulu. Bisa saja nanti kita kenakan sanksi hukumnya atau kita deportasi," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Kapoltabes Surakarta Kombes (Pol) Joko Irwanto memaparkan pada hari Selasa lalu pihaknya menangkap delapan orang warga Philipina di sebuah masjid di Tanjunganom, Solo. Setelah diperiksa, mereka langsung diserahkan ke Polda Jateng
untuk penanganan lebih lanjut.

"Mereka mengaku sebagai Jamaah Jaulah yang telah berkeliling ke sejumlah masjid di Solo dan sekitarnya untuk berdakwah. Padahal mereka menggunakan visa wisata. Mereka melanggar Pasal 50 UU Keimigrasian. Namun penanganannya sepenuhnya telah kami
serahkan ke Polda Jateng," papar Joko.

sumber: www.detiknews.com

42 tahun pengabdian ibu Darsinem menjadi guru WB

Ini adl cerita yg barangkali mengagumkan,mengharukan skaligus menyedihkan.cerita tentang ibu darsinem yg telah mengabdi sejak th 47(kita blum lahir.,masih di buah2an ato di pucuk pohon ato di dlm sumur) jadi guru wb di tk kelurahan t4 istri saya.istri sya yg sarjana&biasa ngajar anakTK diajak utk mbantu ngajar&dari sinilah cerita2 mengalir.betapa semangat ibu darsinem ini ngajar 42 tahun meski gajine 400ribu bukan tiap bulan tapi diberikan tiap 4 bln sekali.itupun sejak januari blum keluar gajine.dari kelurahan ada uang insentip yg masyaALLAH 50rbu per bulan.kenapa demikian karena ibu ini hanya lulusan SD &ga mau studi lagi shgga diknas ora nggagas beliau.sebuah kisah perjuangan pahlawan tanpa tanda jasa yg tulus ikhlas mengajar karena kecintaan pd anak2.agak mirip dgn cerita ibu mus limah di LP-nya andrea hirata.cuma bedanya bu muslimah sdh jadi guru pns&dapat penghargaan dari SBY Smentara ibu darsinem hanya bisa bersabar ditempa keadaan.smoga ALLAH mudahkan urusan beliau.