text TEXT SIZE :
Share
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan, sebanyak 18 orang warga Filipina yang ditangkap di dua tempat yang berbeda yaitu di Banyumas dan Surakarta tidak terkait dengan kegiatan terorisme.
"Sembilan warga Filipina yang ditangkap di Surakarta dan sembilan orang yang ditangkap di Banyumas hingga saat ini belum berkaitan dengan kegiatan-kegiatan terorisme," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2009).
Mereka, lanjut Nanan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena tidak memiliki izin untuk berceramah di masjid-masjid. "Mereka dikenakan Undang-Undang Imigrasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 18 anggota Jemaah Tabligh asal Filipina ditangkap Polda Jawa Tengah dan diperiksa untuk menyelidiki keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo, mereka sampai saat ini belum terbukti terlibat dengan kegiatan terorisme di Indonesia.
Menurut Alex, mereka masuk ke Indonesia pada 3 Agustus, selanjutnya melakukan dakwah keliling ke berbagai tempat di Jawa Tengah. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.(bul) (teb)
sumber: news.okezone.com/
Sabtu, 22 Agustus 2009
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
Buat anda yang ingin berkonsultasi tentang grammar,vocab, translation
pokoknya apa aja yang anda bingungkan
InsyaAllah saya akan coba membantu sebisanya.
kalo ga bisa ya tanya sama yang lebih ahli.
For more info klik yang ini :



0 komentar:
Poskan Komentar